Memasuki perguruan tinggi maupun profesi tertentu bukan hanya soal kemampuan akademik dan kelengkapan administrasi. Pada sejumlah jurusan dan bidang profesi, calon peserta juga harus melalui pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan kemampuan penglihatan warna atau tes buta warna.
Hal ini karena beberapa bidang pendidikan dan profesi membutuhkan kemampuan membedakan warna secara akurat sebagai bagian dari aktivitas maupun standar keselamatan kerja. Karena itu, kondisi buta warna, termasuk buta warna parsial, dapat menjadi salah satu persyaratan yang perlu diperhatikan sejak awal proses pendaftaran.
Namun, ketentuan mengenai buta warna tidak berlaku secara umum untuk semua jurusan atau profesi. Persyaratannya dapat berbeda berdasarkan jurusan, institusi pendidikan, profesi, instansi, serta ketentuan penerimaan yang berlaku.
Berikut adalah beberapa jurusan perguruan tinggi dan profesi yang pada ketentuan tertentu yang mensyaratkan calon peserta tidak mengalami buta warna
Profesi seperti TNI dan POLRI memiliki standar pemeriksaan kesehatan yang sangat ketat. Dalam pemeriksaan kesehatan TNI dan POLRI, buta warna parsial maupun total dinilai tidak memenuhi syarat.
Bidang penerbangan membutuhkan kemampuan mengenali warna untuk membaca berbagai indikator, lampu, dan sistem keselamatan. Karena itu, persyaratan penglihatan warna berlaku pada sejumlah posisi penerbangan.
Beberapa profesi dan program pendidikan kesehatan dapat mensyaratkan bebas buta warna, antara lain dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga laboratorium, dan bidang kesehatan tertentu. Persyaratan ini dapat berbeda sesuai institusi dan program studi.
Kemampuan membedakan warna dapat menjadi persyaratan pada berbagai bidang seperti teknik elektro, elektronika, kelistrikan, otomasi, teknik mesin, instrumentasi, teknik kimia, dan bidang industri tertentu. Contohnya, beberapa program keahlian SMK 2026 mensyaratkan hasil tes bebas buta warna.
Bidang seperti nautika kapal, teknika kapal, dan pekerjaan kelautan tertentu dapat mensyaratkan kemampuan penglihatan warna karena berkaitan dengan sistem navigasi dan keselamatan.
Sejumlah program seperti Agroteknologi, Ilmu Tanah, Proteksi Tanaman, Biologi, dan bidang pertanian tertentu dapat menerapkan persyaratan bebas buta warna.
Beberapa sekolah kedinasan juga mensyaratkan peserta tidak mengalami buta warna, baik parsial maupun total. Contohnya antara lain STIN, STMKG, Polstat STIS, dan Poltek SSN, dengan ketentuan yang dapat berbeda setiap tahun.
Dari berbagai bidang profesi dan jurusan pendidikan, memang cukup banyak yang mensyaratkan peserta memiliki penglihatan warna normal. Namun, jangan langsung menyerah atau berkecil hati.
Memiliki buta warna parsial bukan berarti harus mengubur cita-cita untuk melanjutkan pendidikan atau menekuni profesi yang diinginkan. Kamu tetap memiliki kesempatan untuk mencari informasi, mempersiapkan diri, dan mempertimbangkan berbagai pilihan yang tersedia sesuai dengan kondisi dan tujuanmu.
Kenali kondisi Anda, cari informasi yang tepat, persiapkan diri dengan baik, dan jangan berhenti berusaha. Karena terkadang, yang dibutuhkan bukan hanya kemampuan, tetapi juga keberanian untuk terus mencari jalan menuju cita-cita.
Bagi kamu yang mengalami buta warna parsial dan ingin mencoba pendekatan alternatif, Terapi Buta Warna Indonesia hadir sebagai solusi. Pada akhirnya, yang terpenting adalah tidak menyerah dan terus berjuang mencari jalan terbaik untuk mencapai cita-cita.